IDENTITAS
v
Nama Lengkap : Andi Bakti.A
v Tempat Lahir : Batam
v Tanggal Lahir : 13 april 1993
v Umur : 19 Tahun
v Kelas : XII
v Jurusan : Multimedia
v Sekolah : SMK Kolese Tiara Bangsa
v Alamat e-mail : andi_c0olzZ@yahoo.com
v Alamat rumah : Bida ayu blok a3 no 17
v Motto Hidup : Jadilah orang bijak yang dapat mengambil keputusan yang baik.
v Foto :
v Tempat Lahir : Batam
v Tanggal Lahir : 13 april 1993
v Umur : 19 Tahun
v Kelas : XII
v Jurusan : Multimedia
v Sekolah : SMK Kolese Tiara Bangsa
v Alamat e-mail : andi_c0olzZ@yahoo.com
v Alamat rumah : Bida ayu blok a3 no 17
v Motto Hidup : Jadilah orang bijak yang dapat mengambil keputusan yang baik.
v Foto :
Seiring perkembangan zaman dunia
pendidikan pun mengalami perubahan yang sangat drastis termasuk pendidikan
Indonesia. Pendidikan Indonesia semakin berkembang dari tahun ke tahun,
kebijakan-kebijakan pemerintah terbukti membawa berbagai perubahan di
pendidikan Indonesia. Akan tetapi dari berbagai macam kebijakan yang diambil
terdapat pro dan kontra, tapi hal ini patut dimaklumi mengingat di dunia ini
tiap individu ataupun golongan memiliki pola pikir yang berbeda-beda. Hal
tersebut sesuai dengan wilayah Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku,
ras, agama dan golongan dan tentu saja perbedaan tersebut sulit untuk
dihindari.
Pendidikan Indonesia mulai diperhatikan
oleh pemerintah, pemerintah sudah serius menangani masalah pendidikan
Indonesia. Terbukti dari 20% APBN ditujukan untuk kepentingan bidang pendidikan. Kita patut memanjatkan puji dan
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hal tersebut.
Sekarang ini pendidikan di beberapa
daerah di Indonesia sudah menjalangkan pendidikan gratis. Hal ini membawa dampak positif
khususnya bagi para masyarakat yang memiliki tingkat perekonomian rendah.
Mereka sudah bisa mengecap dunia pendidikan yang dulu bagi setiap orang dianggap
mahal dan timbul fenomena dan pradigma bahwa pendidikan hanya milik orang kaya,
orang miskin dilarang sekolah.
Pendidikan di Indonesia merupakan sebuah
polimik yang tidak akan kunjung habis. Saat ini banyak instansi yang menyindir
dan mempertanyakan “Apakah kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah di bidang pendidikan berbanding lurus dengan hasil yang
diharapkan?”.
Bagi para pendidik yang memenuhi
kualifikasi diberikan penghargaan berupa gaji dua kali gaji pokok ketika mereka
telah menyandang gelar guru atau pengajar profesional. Para pengajar, pendidik
berbondong-bondong untuk meraih status dan penghargaan tersbut tanpa memikirkan
“Apa mereka layak mendaptkan hal tersbut?”.
Tidak sedikit dari beberapa guru yang
telah mendapatkan status tersebut melalui prosedur yang telah ditentukan. Akan
tetapi masyarakat bayak yang resah melihat kenyataan guru yang telah
mendapatkan status sebagai guru professional ternyata tidak memperlihatkan
perubahan yang signifikan bagi perkembangan peserta didik mereka. Sebut saja
membuat perangkat pembelajaran mereka tidak ahli bahkan ada yang tidak bisa
membuat perangkat pembelajaran sama sekali.
Sistem penilaian atau penentuan
kelulusan Ujian Nasional juga merupakan problem yang tidak kalah pentingnya.
Mengingat penentuan kelulusan bukan lagi hanya ditentukan oleh Ujian Akhir
Nasional akan tetapi juga dipengaruhi hasil belajar para peserta didik di
sekolah mereka masing-masing dengan melihat nilai Rapor mereka. Karena guru
malu ketika ada siswa mereka tidak lulus maka ditempu segala cara agar anak
didik mereka lulus. Kepala Sekolah malu, Kepala Dinas malu, Bupati malu, dan
Gubernur malu ketika wilayah yang mereka pimpin banyak siswa mereka yang tidak lulus
sehingga merekapun memberikan isyarat agar para siswa tersebut bisa lulus
dengan istilah “Main cantik”.
Mau dikemanakan negeri ini?Karena
mereka malu, sehingga menempuh segala cara agar mendapat penghargaan yang layak
tanpa peduli dosa apa yang telah mereka perbuat. Budaya malu memang sangat
perlu dilestarikan akan tetapi malu pada tempat yang tidak seharusnya adalah
perbuatan yang sungguh tidak pantas dilakukan oleh para oknum yang bekerja di
dunia pendidikan. Sebagai pendidik perbanyaklah Istigfar karena dosa
yang kita perbuat tidaklah sedikit, jangan sampai amal jariyah(Ilmu yang
bermanfaat) yang Anda harapkan dari mengjar malah terjadi sebaliknya Dosa
Jariyah (Dosa yang turun temurun Anda ajarkan).
Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa
lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah
pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita
:
1.
Kurikulum
Kurikulum kita yang dalam jangka waktu
singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja.
Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dalam mengujicobakan formula
pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Perubahan kurikulum yang
terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya
bukunya. Contohnya guru, banyak guru honorer yang masih susah payah mencukupi
kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh
kurangnya pelatihan skill, kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap
kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan
yang kita tempuh
2.
Biaya
Banyak masyarakat yang memiliki
persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak
pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas
konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan
bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan
saja dan lepas tangan. Apa mereka sudah mengenyam pendidikan?? Akhir-akhir ini
pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan
menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri.
Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial
siswa. Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar terjadi.
3.
Tujuan pendidikan
Katanya pendidikan itu mencerdaskan,
tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Lihat saja kualitas pendidikan
kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak
ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari
masyarakat ataupun pejabat-pejabat).
4.
Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
DPR RI telah mensahkan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Namun, disahkannya
UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan
terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Segala aspirasi dan masukan, sudah
disampaikan kepada Pansus RUU BHP. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar
penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang.
5.
Kontoversi diselenggaraknnya UN
Kedua, aspek yuridis. UN hanya mengukur
kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara
sepihak oleh pemerintah. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan,
pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan
evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik.
Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang
diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada
tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun
2004/2005. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal
penyimpangan finansial dana UN.
6.
Kerusakan Fasilitas
sekolah Nanang Fatah, pakar pendidikan
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan, sekitar 60
persen bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Di wilayah Jabar, sekolah
yang rusak mencapai 50 persen. Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan
dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak
tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh
Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar